Pada hari Rabu, 06 Januari 2021 di ruang sidang utama, seluruh Pegawai ASN Pengadilan Negeri Paringin melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Janji Kinerja. Penandatanganan dan Pembacaan Pakta Intergitas di Pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin yaitu Bapak Rios Rahmanto, S.H., M.H.
Pakta Integritas yaitu pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Paringin untuk mewujudkan pelayanan publik yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Santun, Transparan dan Inovatif).