PENGANTAR KETUA PENGADILAN NEGERI PARINGIN
Assalamualaikum Wr. Wb.
Shalom, Om swastiastu...
Salam sejahtera bagi kita semua,
Alhamdulillah, kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita semua, sehingga Website Pengadilan Negeri Paringin Kelas II dapat kami luncurkan dan diperbaharui. Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.Pengadilan Negeri Paringin Kelas II berupaya memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 362/DJU/HM02.3/4/2015 tanggal 16 April 2015 perihal Standarisasi Website Pengadilan (Menindaklanjuti launching Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksebilitas Website Pengadilan oleh Ketua MA-RI pada tanggal 17 Maret 2015).
Dengan adanya website ini diharapkan mampu menjadi media informasi yang dapat dimanfaatkan di lingkungan peradilan maupun masyarakat secara umum, untuk itu Pengadilan Negeri Paringin Kelas II berupaya memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung.
Wassalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh.
KETUA PENGADILAN NEGERI PARINGIN
ttd
RANTO SABUNGAN SILALAHI,S.H.,M.H.,LL.M