Tugas Pokok :
Melaksanakan penyiapan pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan dan perpustakaan serta pengelolaan keuangan.
Fungsi :
- Melakukan administrasi persuratan dengan meregister surat masuk, surat keluar dan mengarsipkannya sesuai klasifikasi dan mendistribusikan ke bagian-bagian sesuai isi surat ;
- Mencatat dan menerima setiap pengadaan barang/jasa setelah ada penyerahan dari KPA ke dalam aplikasi SIMAK BMN ;
- Mencatat barang-barang persediaan (ATK) ke dalam buku persediaan serta menyalurkan ke bagian-bagian sesuai permintaan ;
- Mencatat dan memberi Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN ;
- Mencatat dan membuat Daftar Inventaris Ruangan dan Kartu Inventaris Barang (KIB);
- Mencatat dan membuat daftar barang inventaris yang telah rusak untuk diusulkan penghapusan ;
- Membuat Laporan neraca (SIMAK BMN) setiap 6 bulan ;
- Melakukan rekonsiliasi data SIMAK BMN dengan SAIBA ;
- Melakukan Rekonsilisasi ke KPKNL setiap semester ;
- Melakukan Opname fisik barang ;
- Mencatat buku;
- Memperpanjang pajak kendaraan operasional roda 4 dan roda 2 ;
- Perawatan dan pemeliharaan kendaraan roda 4 dan roda 2 ;
- Perawatan gedung, halaman kantor dan rumah dinas sesuai dengan kebutuhan;
- Perawatan dan perbaikan meubelair, AC, peralatan dan mesin (sarana dan prasarana) lainnya sesuai dengan kebutuhan;
- Menyusun uraian tugas / pembagian tugas pegawai honorer ;
- Membuat SK Pengelola keuangan ;
- Membuat SK Pengguna Rumah Dinas dan Kendaraan Dinas serta penanggung jawab peralatan lainnya ;
- Menyelenggarakan administrasi perpustakaan;
- Menyiapkan dan menerbitkan SPM untuk gaji dan lainnya ;
- Menerima, menyetor dan membuat laporan PNBP ;
- Membuat laporan realisasi anggaran setiap bulan dan menyampaikannya ke bagian PTIP untuk ditampilkan dalam Website ;
- Melakukan rekonsiliasi ke KPPN setiap bulan ;
- Membuat Laporan keuangan Semester dan Tahunan ;
- Melaksanakan pemeriksaan buku kas umum, buku bantu bendahara pengeluaran dan penerimaan.