ITPNPRN Rabu, 3 Februari 2021 - Beberapa akhir ini sebagian besar daerah provinsi Kalimantan Selatan ditimpa dengan bencana banjir, tidak terkecuali Kabupaten Balangan. Hal ini menyebabkan beberapa rumah pegawai / honorer di Pengadilan Negeri Paringin terendam air. Maka dari itu Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan bantuan berupa sembako kepada pegawai/honorer yang terdampak banjir. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Pengadilan Negeri Paringin, penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin kepada ketiga bapak/ibu pegawai/honorer yang terdampak.
Penyerahan Bantuan Korban Banjir Untuk Pegawai Pengadilan Negeri Paringin
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 228