Paringin, 13 Januari 2022- Pengadilan Negeri Paringin menggelar seleksi untuk Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk posisi Pramubakti. Sebelumnya, lowongan PPNPN ini telah diumumkan di website resmi PN Paringin maupun media sosial. Pada informasi lowongan tersebut disampaikan persyaratan dan jadwal pelaksanaan ujian hingga tahapan akhirnya. Waktu pelaksanaan ujian selama 2 hari yakni pada hari pertama (12/1/2021) terdapat tes tulis dan praktik kemudian hari selanjutnya dilaksanakan tes wawancara. Pada hari pertama tes dimulai pada pukul 09.00 WITA. Ujian ini dimulai dengan ujian tertulis yang terdiri dari 30 soal kemudian dilanjutkan dengan ujian praktek komputer. Proses seleksi berlangsung dengan baik dan lancar, seluruh peserta ujian datang tepat pada jadwal yang telah direncanakan, setelah melakukan ujian tertulis dengan waktu maksimal selama 30 menit selanjutnya peserta calon PPNPN mengikuti ujian praktek komputer. Pada tes ini dapat dilihat bagaimana kesigapan peserta dalam mengetik dan kecepatan mereka dalam menggunakan MS. Word.
Kemudian pada hari kedua dilaksanakan tes wawancara untuk mengetahui pengalaman kerja masing-masing peserta dan juga motivasi dalam bekerja, adapun yang bertindak sebagai pewawancara adalah Bapak M. Ipansyah, S.H. selaku Panitera dan Ibu Ruth Tria Enjelina Girsang, S.H,M.Kn serta Ibu Khilda Nihayatil Inayah, S.H.,M.Kn selaku Hakim Pengadilan Negeri Parigin Setelah melakui serangkaian tes seluruh nilai peserta akan direkap baik dari nilai ujian tertulis, praktek komputer hingga wawancara. Nantinya nilai tersebut akan diakumulasikan untuk menentukan hasil akhir siapa yang berhak dinyatakan lulus dalam seleksi ini. Pengumuman kelulusan dipublikasikan pada hari jum'at tanggal 14 Januari 2021 di sosial media instagram Pengadilan Negeri Paringin.