Sosialisasi Kebijakan Eksternal Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum serta Penandatangan Nota Kesepahaman

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Kamis, 27 Februari 2025

Pengadilan Negeri Paringin mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Eksternal Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum serta Penandatangan Nota Kesepahaman atau biasa disebut MoU. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan terkini dalam sistem peradilan serta memastikan implementasi yang selaras dengan standar nasional.

Selain itu, dalam upaya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Paringin dan instansi terkait. Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung program-program pengadilan, termasuk peningkatan pelayanan hukum, akses keadilan bagi masyarakat, serta optimalisasi fungsi peradilan dalam mendukung supremasi hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara lembaga peradilan dan stakeholder lainnya dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.