Pertemuan Rutin Sarasehan Badan Peradilan Umum Episode 7 (Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapusan Pidana Dalam KUHP Nasional)

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Rabu, 4 Juni 2025, Pengadilan Negeri Paringin telah mengikuti Rapat Evaluasi Penginputan Data Pelaporan Layanan Hukum Triwulan I Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

Rapat ini dihadiri oleh Plh. Ketua, Panitera, Sekretaris, serta operator pelaporan dan operator OMSPAN dari Pengadilan Negeri Paringin.

Dalam rapat disampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penginputan data layanan hukum pada Aplikasi Pelaporan Elektronik dan Aplikasi OMSPAN Tahun 2025, masih ditemukan adanya perbedaan data antara kedua aplikasi tersebut.

Berkenaan dengan hal tersebut, Ditjen Badilum mengimbau kepada seluruh Ketua/Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Operator OMSPAN, dan Operator Pelaporan Elektronik pada satuan kerja pengadilan negeri untuk lebih cermat dan konsisten dalam melakukan penginputan data agar kesesuaian data pada kedua aplikasi dapat terjaga.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi, integritas, dan keselarasan data dalam sistem pelaporan layanan hukum di lingkungan peradilan umum.