Berdasarkaan Surat Keputusan Tentang Ketentuan Jam Kerja Pada Pengadilan Negeri Paringin Nomor: 116/KPN/SK/HK.1.2.5/VIII/2024 (Download File)
Jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Pengadilan Negeri Paringin adalah:
Jam Kerja:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WITA
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WITA
Jam Istirahat:
-
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
- Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WITA